Rabu, Maret 25, 2009

Warga Temukan Cek Rp 4,7 Miliar


Sriwijaya Post - Kamis, 19 Maret 2009 15:53 WIB

LAHAT, KAMIS - Pelaku penipuan dengan modus amplop tercecer diperkirakan masih menjalankan aksinya di Lahat. Dibuktikan ditemukannya amplop berisi surat-surat penting dan cek senilai Rp 4,7 Milyar oleh seorang warga Blok C perumahan Bandarjaya, Sanderson.


Kapolres Lahat AKBP Drs Iwan Yusuf Chairudin, Kamis (19/3), mengingatkan agar masyarakat berhati-hati jika menemukan amplop serupa yang berisi seolah dokumen penting dan cek, karena merupakan modus penipuan cara baru.. “Kalau ketemu amplop seperti itu segera lapor polisi, begitupula jika mengetahui ciri-ciri orang yang meletakkan amplop tersebut secepatnya diinformasikan agar kita dapat mengambil langkah-langkah hukum. Mana ada orang yang mau bagi-bagi duit seperti itu, makanya harus waspada dan berhati-hati,” himbau Kapolres.


Diceritakan Sanderson, dia menemukan amplop berwarna kuning yang dibungkus plastik itu di trotoar pinggir ruas Jalan Kol. Barlian, Rabu pagi.

"Saya dari pasar mau pulang ke rumah, diatas trotoar ada amplop setelah dibuka berisi 2 surat penting dan cek," katanya.


Sanderson mengaku sempat mengontak nomor ponsel yang tertera pada dokumen tersebut melalui short message servis (SMS), kemudian dibalas pemilik nomor ponsel itu dengan menjanjikan akan memberikan imbalan sebesar Rp. 120 juta dan meminta dokumen itu dikembalikan ke alamat kantor yang tertera di bagian luar amplop, untuk tahap awal pemilik nomor ponsel itu akan mentransfer uang sebesar Rp. 20 juta dengan meminta nomor rekening penerima.


"Tadi pagi saya buka internet dan ternyata penipuan, apalagi nomor ceknya sama persis dengan yang saya lihat di internet," ujar Sanderson. Pada amplop berwarna kuning bertulis documen penting itu tertera nama perusahaan yakni PT Petromas Usaha Mandiri beralamat Jl Gatot Subroto Kav 654 nomor telepon 021 33446188 dan nomor ponsel 081213399579.


Dalam amplop itu berisi 3 lembar kertas yakni cek berlogo BRI cabang Manokwari senilai Rp. 4,7 Milyar dengan nomor CEI 626719, kemudian selembar SIUP atas nama PT. Petronas Usaha Mandiri dengan kop surat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Dinas Perindustrian dan Perdagangan, terdapat foto dan nama pemilik yakni Husein Djoyonegoro sebagai presiden direktur; dan surat keterangan tanah yang seolah diterbitkan Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Manokwari, Irian Jaya, dengan nama pemilik Drs. A. Lesnussa, MM jabatan Sekda Manokwari.


"Biasanya pada dokumen perusahaan tidak mencantumkan nomor ponsel, apalagi cek dan surat tanah itu lokasinya di Manokwari, sangat jauh dari sini," kata Sanderson yang mengaku berencana melaporkan penemuannya itu pada polisi.


Modus penipuan seperti ini, setelah seseorang menemukan amplop berisi dokumen dan cek itu menghubungi nomor telepon atau ponsel yang tertera maka penerima telepon menjanjikan memberikan imbalan dan meminta nomor rekening untuk mentransfer uangnya, akan tetapi tanpa disadari justru mentransfer sejumlah uang pada rekening orang tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar