Senin, Maret 23, 2009
Caleg PAN Baturaja Dilaporkan Lakukan Politik Uang
Sriwijaya Post - Senin, 23 Maret 2009 14:53 WIB
BATURAJA, SENIN - Calon legislatif dari Partai Golkar Dapil II, nomor urut 7 atas nama Mugi dilaporkan ke Panwas Kabupaten Ogan Komering Ulu dengan dugaan melakukan money politic. Terlapor Jumat lalu telah membagikan kain kepada warga dan didalam bungkusan kain ada kartu nama. Terlapor juga minta dukungan agar dipilih pada hari pemilihan calon legislatif mendatang.
Ketua Panwas Kabupaten OKU, Suharjono didampingi Arif Budiman yang dikonfirmasi Senin (23/3) mengatkan, pihaknya masih memelajari pengaduan ini apakah termasuk pelanggaran administratif atau tindak pidana. Sejauh ini menurut Ketua Panwas Kabupaten OKU baru satu pengaduan yang masuk yang dilaporkan oleh Heriyandi Shulton SH MH caleg dari PAN.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar